Polisi Amankan 20 Warga Bangkal Seruyan Diduga Bawa Senpi Saat Aksi

polisi amankan 20 warga bangkal seruyan diduga bawa senpi saat aksi 64528

Bid TIK Polda Kepri– Polisi menangkap 20 warga
Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya yang melakukan aksi di wilayah PT Hamparan
Masawit Bangun Persada (PT HMBP), Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Sabtu
(7/10/23).

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol. Erlan
Munaji, S.I.K, M.Si.,  menjelaskan warga ditangkap karena membawa
senjata api.

“Ada 20 orang diamankan, ada yang bawa senjata api, katapel
dan sebagainya, nanti kita akan dalami ini,” ungkap Kabid Humas Polda Kalteng.

Di sisi lain
terkait dengan dugaan tiga warga tertembak dengan salah satu di
antaranya meninggal dunia, Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan masih akan
mengecek informasi tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum
Indonesia (YLBHI) melaporkan seorang warga diduga tewas dalam bentrokan antara
aparat kepolisian saat demo di wilayah PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT
HMBP), Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

 

Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan bentrokan terjadi saat
warga sedang melakukan aksi menuntut haknya pada perusahaan perkebunan sawit PT
HMBP.    

Ia
juga menjelaskan, warga Seruyan melakukan penutupan atau blokade jalan masuk PT
HMBP lantaran tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan.

Warga menuntut plasma sawit dan area lahan di luar hak guna
usaha (HGU) PT HMBP. Permintaan dan aksi ini sendiri sudah dilakukan warga
sejak 16 September lalu.

“Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi areal
perusahaan tanpa dasar dan pemicu yang jelas, melakukan tindakan represif
kepada warga yang berada di lokasi dengan menembakkan gas air mata dan menembak
menggunakan peluru tajam,” tambah Ketua YLBHI.

“Informasi yang didapatkan dari lapangan, terdapat 3
orang warga yang terkena tembakan, 2 orang mengalami luka berat, dan 1 orang
meninggal dunia di lokasi,” jelasnya.