Bid TIK Polda Kepri– Banjarmasin. Polda Kalimantan
Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menyita sebanyak 13.348
gram atau 13,3 kilogram narkotika berbagai jenis dari 64 pengedar yang
ditangkap selama periode Mei-Juli 2023.
“Narkotika paling banyak diungkap jenis sabu-sabu
sebanyak 11.468,73 gram, kemudian ekstasi 4.235 butir atau seberat 1.808 gram
dan sisanya ganja 71,11 gram,” ujar Wadir Resnarkoba Polda Kalsel, AKBP
Ernesto Saiser, seperti dilansir Antaranews, Kamis (3/8/23).
Kemudian untuk 64 tersangka berstatus pengedar terdiri dari
56 laki-laki dan delapan perempuan.
AKBP Ernesto Saiser mengungkapkan keterlibatan perempuan
seyogianya menjadi perhatian bersama agar tidak ada lagi kaum hawa ikut
mengedarkan narkoba. Ia menyebutkan sosok perempuan kerap menjadi korban dalam
suatu keadaan, sehingga akhirnya ikut terlibat dalam jeratan jaringan pengedar.
Adapun seluruh barang bukti yang disita tersebut telah
dimusnahkan petugas dengan disaksikan para tersangka dengan disisihkan sebagian
kecil untuk pembuktian di persidangan.
AKBP Ernesto Saiser mengatakan pemusnahan barang bukti
narkoba menjadi bentuk transparansi dan pertanggungjawaban agar tidak
disalahgunakan oleh oknum sebagaimana perintah Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun
2009 tentang Narkotika.