Polisi Amankan 10 Pelaku Curanmor di Bandara Soetta

polisi amankan 10 pelaku curanmor di bandara soetta 63735

Bid TIK Polda Kepri – Tangerang. Kepolisian meringkus
sebanyak 10 pelaku curanmor yang kerap beraksi di Bandara Internasional
Soekarno Hatta (Soetta). Mereka berasal dari dua kelompok berbeda dengan barang
bukti delapan unit kendaraan bermotor turut diamankan.

Peristiwa pencurian di kawasan Bandara Soetta, dilakukan
oleh dua kelompok dengan dua modus berbeda, beraksi sejak 2021 silam.

“Pertama pelaku yang memetik langsung kendaraan yang
terparkir di Bandara Soekarno-Hatta. Kedua dengan modus berpura-pura sebagai
petugas leasing kendaraan bermotor, untuk mengambil paksa kendaraan,” jelas
Wakapolresta Bandara Soekarno Hatta, AKBP Raden Muhamad Jauhar, Senin
(18/9/23).

 

Wakapolres mengungkapkan bahwa lokasi yang menjadi incaran
para pelaku dilakukan di empat lokasi. Pertama di kawasan kantor Pos Bandara,
area loading dock Indomaret dan di area SPBU Pertamina dan Shell Bandara.

“Modusnya lima tersangka ini mengintai kendaraan yang
terparkir dan langsung memetik, mengambil dan membawa kabur sepeda motor
tersebut. Modus kedua sebagai petugas leasing mengambil paksa kendaraan yang
sedang ditumpangi pemilik kendaraan dengan memberikan surat fiktif,”
jelasnya lebih lanjut.

Dia membeberkan, 10 pelaku yang telah ditetapkan tersangka
berinisial GS, OJ, DH, S dan AS. Sedangkan pelaku modus petugas leasing debt collector DM,
YN, RN, YE dan S.

“ke 10 pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5
tahun penjara. Perlu menjadi perhatian dari lima pelaku modus petugas leasing,
dua merupakan residivis yang sudah melakukan modus yang sama,” tutupnya.