Bid TIK Polda Kepri-Jakarta. Polda Metro Jaya akan menyelidiki pelaku pengrusakan sejumlah fasilitas umum saat aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Jakarta.
Selain merusak fasilitas umum, perusuh dalam aksi demontrasi tersebut juga melakukan pengrusakan di kantor polisi.
Tak sampai disitu, massa juga berbuat anarkis dengan melempari aparat keamanan dengan batu.
“Kami akan selidiki semuanya, kita akan selidiki videonya semua. Ini yang merusak perusuh. Kemudian juga ada beberapa fasilitas kepolisian seperti pos lantas dibakar, dirusak, ada juga halte bus,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus, Jakarta (8/10).