Bid TIK Polda Kepri – Malang. Dalam upaya menciptakan suasana kondusif dan menjaga ketertiban umum menjelang perayaan HUT RI ke-79, Polresta Malang Kota berkomitmen untuk melarang keras penggunaan sound system berlebihan atau sound horeg.
Kebijakan zero tolerance telah diterapkan untuk mencegah gangguan kamtibmas akibat kebisingan yang mengganggu masyarakat.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya aktivitas penggunaan sound horeg yang meresahkan masyarakat.
“Penggunaan sound horeg tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial. Oleh karena itu, kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi,” tegasnya, Selasa .
Polresta Malang Kota telah menyiapkan langkah konkret untuk membatasi penggunaan sound horeg kerap menimbulkan dampak negatif.