Polisi Akan Kembali Periksa Saksi di Kasus Dito Mahendra

polisi akan kembali periksa saksi di kasus dito mahendra 59251

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri
akan melakukan panggilan ulang kepada para saksi di kasus perintangan
penyidikan pengungkapan kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito
Mahendra.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri
Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menerangkan, sejauh ini saksi yang sudah diperiksa
adalah Nindy Ayunda, WS selaku Ketua RT, S, dan A selaku baby sitter. Untuk
Nindy Ayunda yang merupakan kekasih Dito Mahendra, penyidik sebelumnya sudah
dua kali melakukan pemeriksaan.

 

“Saksi-saksi yang telah dipanggil akan dilakukan
pemanggilan kembali,” ujar Karopenmas dalam konferensi pers, Rabu
(7/6/23).

Diketahui, dalam kasus kepemilikan senjata ilegal, penyidik
telah memasukan tersangka Dito Mahendra sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kemudian, perkara perintangan penyidikan dinaikkan ke tahap penyidikan karena
diduga adanya perlindungan sejumlah pihak kepada Dito Mahendra.

Penyidik pun berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.
Penelusuran menunjukkan tidak adanya perlintasan keluar negeri atas nama Dito
Mahendra.