Polisi Ajari Tahanan Mengaji di Rutan Polda Jatim

polisi ajari tahanan mengaji di rutan polda jatim 9152
Bid TIK Polda Kepri

Program mengaji selama Ramadlan yang dilaksanakan Dittahti itu bernama Tahjil Ramadlan, akronim dari Tahanan Mengaji Ramadlan. Program ini dibagi dua kelompok, satu kelompok tahanan yang belum bisa membaca Al-Qur’an dan kelompok kedua tahanan yang bisa membaca Al-Qur’an namun belum lancar.

Satu per satu mereka semua diminta membacakan Al-Qur’an di hadapan tim anggota Kepolisian RI yang pandai membaca Al-Qur’an. Tim itulah yang mengajari para tahanan mengaji Al-Qur’an selama bulan Ramadhan.

Dirtahti berharap, dengan program Tahjil Ramadlan itu, para tersangka yang ditahan bisa segera berubah perilakunya ke yang lebih baik. Dengan demikian mereka tidak berbuat pidana lagi setelah mempertanggungjawabkan perbuatan terdahulunya secara hukum nanti.
“Memang ada satu kelompok yang belum bisa mengaji, itu dilatih anggota Tahti diketuai Kompol Syaifudin, Kasubdit Barbuk. Kemudian ada satu kelompok yang sudah bisa tapi belum lancar,” jelas Dirtahti.

Untuk diketahui, saat ini jumlah tahanan di rumah tahanan Polda Jatim sebanyak 251 orang. Kendati banyak, sejak sebelum hingga Ramadlan, penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 diberlakukan secara ketat. Termasuk ketika melayani pengunjung anggota keluarga tahanan yang hendak berkunjung ke rutan.