Polisi Agendakan Pemeriksaan terhadap Penjual Red Wine Berlabel Halal Pekan Ini

polisi agendakan pemeriksaan terhadap penjual red wine berlabel halal pekan ini 63142

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polisi mengagendakan
pemeriksaan terhadap penjual produk red wine bermerek Nabidz pada pekan ini.

“Diagendakan untuk jadwal klarifikasi di minggu
ini,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol.
Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (4/9/23).

Meski begitu, Kombes Pol. Ade belum merinci tanggal
persisnya. Ia mengatakan akan memeriksa pelapor hingga saksi-saksi terlebih
dahulu.

 

“Pelapor dan saksi-saksi. Terlapor itu diklarifikasinya
paling belakangan,” jelas Kombes Pol. Ade.

Sebelumnya diberitakan, kisruh produk red wine ‘Nabidz’ yang
mengaku sebagai wine halal berlanjut ke kantor polisi. Seorang konsumen bernama
Muhamad Adinurkiat merasa ditipu karena label halal pada produk tersebut.

Alhasil, ia melapor ke polisi. Laporannya pun diterima
dengan nomor: LP/B/4975/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, Adi
turut membawa tangkapan layar berupa percakapan dengan terlapor selaku penjual
berinisial BY. Kemudian juga status BY di Facebook dan Tokopedia yang
mempromosikan produk tersebut.