Kapolri mengatakan, sabu sebanyak ini akan diedarkan ke berbagai lokasi. Dengan sasaran utama wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
“Rencana diedarkan untuk wilayah Jakarta dan wilayah Jawa Barat, Berkaitan pengembangan selanjutnya, akan lebih jelas kalau seluruh pelaku sudah tertangkap,” jelas Kapolri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat kembali mengungkap peredaran besar narkotika jenis sabu. Total 1,129 ton sabu disita dari jaringan besar ini. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penangkapan kasus sebelumnya. Setelah dikembangkan dan dilakukan penyelidikan selama 22 hari, petugas berhasil mengamankan 1,129 ton sabu.
“Untuk penangkapan kali ini dilakukan oleh rekan-rekan anggota Polda Metro dan Polres Jakpus secara berturut di akhir sampai bulan Juni yang terus dikembangkan di empat TKP,” pungkasnya.
Dalam kasus ini, polisi menangkap 7 tersangka. Terdiri dari 5 WNI berinisial NR, AH, HS, NB, dan EK. Sedangkan dua lainnya merupakan warga negara Nigeria berinsial CSN dan UCR.