Bid TIK Polda Kepri – Medan. Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menyita lagi empat aset bos judi online Apin BK alias J senilai Rp5,1 miliar. Total aset yang sudah disita kini sudah mencapai Rp151,9 miliar.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes. Pol. Hadi Wayudi mengatakan, penyitaan aset tersebut merupakan proses hukum terhadap Apin, bos judi terbesar di Sumut. Sampai saat ini total aset yang sudah disita berjumlah 26.