“Saksi sudah 5 yang kita mintai keterangan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Waudi, Minggu (31/1/2021).
Kabid Humas menyebut belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Dia mengatakan pihaknya masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
“Belum cukup bukti untuk kita jadikan tersangka, oleh karenanya penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan saksi-saksi lain,” ucap Kabid Humas.
Dari keterangan para saksi, kata Hadi, kucing-kucing ini dipotong untuk dikonsumsi sendiri. Dia mengatakan kucing yang dipotong ini merupakan kucing liar.
“Keterangan 2 saksi (tetangga Sonia), (kucing yang dipotong) itu dikonsumsi sendiri. Tapi itu kucing liar,” jelas Kabid Humas.
Kasus rumah jagal kucing di Medan ini berawal dari sebuah postingan viral. Postingan itu dibuat seorang warga bernama Sonia pada Rabu (27/1).
Sonia yang dihubungi pada Kamis (28/1), membenarkan peristiwa yang diunggahnya itu. Dia meminta agar penjelasan dikutip dari posting-annya.
Cerita Sonia ini berawal saat dirinya mencari kucingnya bernama Tayo yang hilang dua hari. Dia kemudian mendapat informasi bahwa kucingnya dicuri orang.
“Setelah bertanya-tanya ke sana dan kemari, akhirnya ada yang lihat kucing saya dimasukkan dalam goni,” tulis Sonia.
Dia mengatakan orang yang menangkap kucingnya itu disebut sudah sering mencuri kucing untuk dijual. Dia kemudian datang ke lokasi yang dimaksud dan menemukan potongan tubuh kucing dalam karung.
Saat tiba di rumah yang dimaksud di Jalan Tangguk Bongkar VII, Medan Denai, pemilik rumah mengaku kalau benda dalam karung di depan rumahnya adalah daging anjing. Namun Sonia tak percaya dan membukanya.
“Setelah membukanya, kami melihat banyak kepala kucing, bahkan ada kucing yang sedang hamil juga,” ujar Sonia.
Salah seorang warga setempat, Anggiat Sipahutar, menyebut lokasi penemuan karung itu mengatakan lokasi tersebut digunakan untuk memotong kucing. Anggiat menyebut kucing itu dipotong untuk dijual dagingnya.
“Untuk dijualnya, untuk dimakannya, untuk cari makannya,” tuturnya.