Bid TIK Polda Kepri – Sumut. Dit Reskrimsus Polda Sumut tengah melengkapi berkas perkara penangkapan mafia beras bulog berinisial AKL untuk dilimpahkan ke jaksa.
“Masih dilengkapi berkas perkara pemeriksaan penangkapan mafia beras bulog dengan meminta keterangan ahli. Target minggu depan sudah dilimpahkan ke JPU,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Waudi, S.H., S.I.K., Kamis .
Kombes Pol. Hadi Waudi mengungkapkan bahwa, Tim Direktorat Reskrimsus Polda Sumut sebelumnya telah menangkap dan menetapkan seorang pengusaha berinisial AKL sebagai tersangka mafia beras Bulog.