Bid TIK Polda Kepri – Sumatera Utara. Tim Jatanras Dirreskrimum Polda Sumatera Utara berhasil meringkus 8 orang pelaku geng motor sadis.
Diketahui bahwa tersangka masing-masing berinisial RP alias Batak dan AS alias CS, FS, NA, EET, M, D dan D. Mereka melakukan kejahatan dengan merampas atau merampok sepeda motor korban secara sadis. Untuk menjalankan aksi kriminalnya itu, kawanan ini menggunakan senjata tajam.
Terkait hal tersebut, Kabidhumas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Waudi, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa para kawanan geng motor itu melakukan kejahatan di Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Langkat. Kawanan geng motor itu, diamankan berdasarkan laporan masyarakat dan korban.