Polda Sumut Berhasil Grebek Kampung Narkoba di Medan Barat

polda sumut berhasil grebek kampung narkoba di medan barat 16517
Bid TIK Polda Kepri

Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan delapan orang pemakai narkoba yakni, RE (34), MK (23), HN (25), AS (27). Kemudian, AS (35), HK (52), EL (28) dan FN (30). Dari tangan para pelaku disita sabu seberat 5,01 gram, 11 kaca pirex dan 11 klip plastik kecil bekas sabu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan ini menindaklanjuti laporan warga tentang maraknya peredaran narkoba di Jalan Pertempuran, Lorong 7, Kecamatan Medan Barat. Berdasarkan pemeriksaan tes urine yang dilakukan, kedelapan orang yang diamankan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Sampai saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan.

“Dari laporan itu, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat turun ke TKP melakukan razia. Alhasil, sebanyak 8 orang dapat diamankan. Terhadap depalan orang yang diamankan sudah dibawa ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Sumut menegaskan, Polda Sumut dan jajaran akan terus melakukan penggerebekan di pemukiman warga yang menjadi basis peredaran narkoba. Menurutnya, gerebek kampung narkoba sebagai langkah menyelamatkan generasi muda terbebas dalam tindak penyalahgunaan narkoba.

Dengan demikian Polisi pun berharap agar masyarakat turut membantu dalam upaya memberantas peredaran narkoba, apalagi yang berada di lingkungannya.
“Tentunya peran serta masyarakat diharapkan turut membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkoba. Sehingga Kota Medan bersih dari narkoba,”pungkasnya.