Polda Sumut Akan Terus Menutup Celah Peredaran Narkoba di Sumatera Utara

polda sumut akan terus menutup celah peredaran narkoba di sumatera utara 63662 1

Bid TIK Polda Kepri – Sumut. Polda Sumut beserta Polres
jajaran akan terus bergerak dengan untuk memberantas peredaran Narkoba di
Sumatera Utara.

Polda Sumut bersama Polres akan terus menutup celah
peredaran narkoba di wilayah hukum Sumatera Utara. Dari data yang diperoleh
pada hari Jumat , dalam penindakan pada Kamis 14 September 2023 Polda
Sumut mengungkap sebanyak 72 kasus peredaran gelap Narkoba di Sumatera Utara.

Berdasarkan pengungkapan kasus itu sebanyak 94 pelaku diduga
kurir jaringan peredaran Narkoba. Di antaranya ada juga pemakai 16 orang dan
selebihnya 78 orang diduga kurir jaringan Narkoba.

Dari tangan puluhan pelaku jaringan turut disita barang
bukti sabu seberat 2,224 kg, ganja seberat 1,504 kg, uang tunai Rp 16.084.000
dam handphone 50 unit.

Disita juga sepeda motor 13 unit, mobil 2 unit, timbangan
elektrik 9 unit dan bong alat hisap sabu 14 buah.

Kapolda Sumut Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H.,
S.I.K., M.Si., melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Waudi, saat
dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya puluhan pelaku jaringan narkoba di
seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara tersebut.

“Polda Sumut terus bergerak, target kita sudah jelas
dan atas perintah Kapolda miskinkan semua pelaku narkoba,” tutupnya,
dilansir dari realitasonline.id.