Bid TIK Polda Kepri – Palembang. Ditresnarkoba Polda Sumsel rilis dan menghadirkan langsung para pelaku pemilik narkoba yang berhasil diungkap belum lama ini.
Rilis ungkap kasus narkoba terbesar di awal tahun 2024 ini diungkapkan langsung oleh, Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K., beserta para PJU, Minggu pagi.
Tersangka yang dihadirkan langsung dalam rilis di lantai 7 Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel ini yakni Herli dan Panji Saputra termasuk seorang wanita berinisial VN.
Dengan barang bukti yang diamankan yakni sabu-sabu sebanyak 111,642 gram atau 111 kilogram lebih dan pil ekstasi sebanyak 134.195 butir.
Diketahui, Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri, berhasil mengamankan 2,3 ton sabu-sabu dan 964 ribu butir pil ekstasi.