Polda Sumsel Kedepankan e-Tilang, Tilang Manual Tetap Berlaku

polda sumsel kedepankan e tilang tilang manual tetap berlaku 50880

Bid TIK Polda Kepri – Palembang. Polda Sumsel melakukan penindakan maupun penilangan terhadap pelanggar lalu lintas. Hanya saja penindakan difokuskan melalui ETLE atau tilang elektronik. Program ini tidak akan mengurangi kewaspadaan anggota Kepolisian lalu lintas terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Yang jelas program kita ini tidak mengurangi kewaspadaan anggota terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” jelas Direktur Ditlantas Polda Sumsel, Kombes. Pol. M Pratama Adasastra, Senin .

Khusus untuk pelanggaran, pihaknya melakukan dengan tilang ETLE. Hal itu tentunya tidak mengurangi kewaspadaan, berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terjadi kecelakaan. “Kita akan mengedepankan ETLE yang merupakan bagian dari bentuk modernisasi personel Polri, dalam hal penindakan di jalan raya,” ungkap Dirlantas Polda Sumsel.