Polda Sumsel dan Jajarannya Terus Lakukan Penindakan Kasus Narkoba

polda sumsel dan jajarannya terus lakukan penindakan kasus narkoba 37245
Bid TIK Polda Kepri Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Polrestabes serta Polres jajaran terus berusaha menjauhkan generasi muda dari jeratan barang haram narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel dengan berhasil mengungkap kasus Minggu IV di Januari 2022 ini yang mampu mengungkap 46 kasus mengenai tindak pidana narkoba.

Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Toni Harmanto melalui Kabid Humas Kombes. Pol. Supriadi mengatakan bahwa untuk memastikan generasi muda aman dari jeratan narkoba anggotanya tidak henti melakukan penindakan. “Kita tidak akan berhenti melakukan penindakan dengan terus mengungkap kasus jaringan narkoba di Sumsel,” jelasnya, Senin (31/1/22).

Kombes. Pol. Supriadi juga mengatakan untuk Minggu IV di Januari 2022 ini dari 46 kasus anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran mampu mengamankan 58 tersangka terdiri dari 46 pengedar dan 12 orang pemakai.

“Selain mengamankan puluhan tersangka anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 2 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 27 batang plus 4,288 gram dan ekstasi sebanyak 615 butir,” jelas Kabidhumas.

Dari ungkapan kasus dan barang bukti tersebut yang berhasil diamankan di pekan ini yaitu Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran mampu menyelamatkan 17.643 anak bangsa.