Polda Sumsel, BPD PHRI dan APPBI DPD Sumsel Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MOU)

polda sumsel bpd phri dan appbi dpd sumsel tandatangani nota kesepahaman bersama mou 36426
Bid TIK Polda KepriKapolda Sumsel, Irjen Pol. Prof. Dr. Indra Heri S., M.M., melaksanakan kegiatan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MOU) antara Polda Sumsel dengan BPD PHRI Sumsel dan APPBI DPD Sumsel di Gedung Catur Prasetya Polda Sumsel, Selasa (23/06/2020).
 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua BPD PHRI Sumsel, Bapak Herlan Asfiudin, Ketua APPBI DPD Sumsel, Bapak Co.Ing beserta Staf Dewan Pengurus Daerah, Wakapolda Sumsel, beserta Para Pejabat Utama Polda Sumsel, para General Manager Hotel Se-Sumsel, Polresta/Polres Jajaran Polda Sumsel yang ikut menyaksikan acara ini melalui Video Conference.
 

Kapolda Sumsel menyampaikan, bahwa Kota Palembang dan beberapa daerah di Sumsel sekarang ini sering dijadikan tempat penyelenggaraan berbagai kegiatan bertaraf nasional dan internasional yang memerlukan tempat menginap dan makan yang memenuhi standar hotel berbintang. Dengan menyesuaikan kelas, hotel melati dapat bersaing dengan hotel berbintang yang selama ini dilirik untuk dijadikan tempat menginap panitia dan peserta berbagai kegiatan seperti rapat kerja, seminar, pertemuan dan lain sebagainya.
 

“Walaupun saat ini kita sedang mengalami Pandemi Covid-19 yang memberikan pengaruh terhadap bisnis Perhotelan dan Resto yang mengakibatkan sepinya pengunjung untuk menginap ataupun mengadakan berbagai macam acara” terang Kapolda.
 

Selain itu, Kapolda juga mengharapkan untuk tetap semangat dan juga menghimbau pihak hotel tetap memberikan pelayanan terbaik dengan menerapkan standar Protokol Kesehatan karena yakinla pandemi Covid-19 ini akan segera berakhir apabila kita semua mematuhi dan mengikuti himbauan pemerintah khususnya tentang upaya-upaya pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19.
 

“Yang paling penting adalah bagaimana Kualitas pelayanan dan fasilitas perlu tetap dipelihara dengan baik dan terus ditingkatkan guna memberikan kenyamanan kepada pengguna jasa hotel,” jelas Kapolda.
 

Terkait kerjasama alamat IP address setiap hotel, agar memudahkan apabila terjadi gangguan Kamtibmas, Polda Sumsel sudah ada data dalam bentuk file cctv. “jadi ini dapat mencegah terjadinya kriminalitas dengan berbagai inovasi terobosan comment center dgn berbagai aplikasi yang dimiliki”, terang Kapolda.
 


(wm/bq/hy)