Polda Sumsel Berhasil Ungkap 39 Kasus dan Amankan 46 Tersangka Terkait Kasus Narkotika

polda sumsel berhasil ungkap 39 kasus dan amankan 46 tersangka terkait kasus narkotika 16485
Bid TIK Polda KepriPalembang. Ditresnarkoba Polda Sumsel mengungkap 39 kasus dan mengamankan 46 tersangka dalam operasi selama sepekan.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi menjelaskan Polda Sumsel bersama Polrestabes dan jajaran Polres di wilayah hukum Sumsel terus berupaya melakukan pemberantasan jaringan narkoba di daerah tersebut.

Pada Minggu pertama Oktober 2021, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan jajaran Polres lainnya, pihaknya mengamankan puluhan tersangka kasus narkotika.

“Berdasarkan laporan yang kita terima dari Ditresnarkoba hingga jajaran Polres bahwa ada 46 tersangka kasus narkoba yang ditangkap di Minggu pertama ini, 42 di antaranya merupakan pengedar dan dua orang lainnya sebagai pemakai,” terang Perwira Menengah Polda Sumsel, Senin (11/10/21).

Barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 335,69 gram, ganja 573,13 dan ekstasi sebanyak 69 butir.

“Kita akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba di Sumsel, bahkan kita menghimbau kepada Polrestabes dan Polres jajaran untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam pemberantasan jaringan narkoba,” tutur Kabid Humas Polda Sumsel