Lalu pelaku memalsukan identitas pemilik rekening kemudian mengambil uang dalam rekening dan memindahkan ke nomor rekening yang baru dibuat oleh sindikat ini.
“Pelaku berhasil menguras saldo rekening hingga ratusan juta rupiah. Dua pelaku dibekuk di tempat yang berbeda. Sindikat ini beraksi lintas provinsi hingga ke Sulawesi Utara,” terang Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi SIK MH didampingi Kanit 2 Kompol Bakhtiar SH, saat merilis ungkap kasusnya, Senin (20/07/20).
Pelaku yang diamankan oleh tim yang dipimpin langsung oleh AKP Weli Oscar itu yakni, Mujianto (34), warga Desa Penarik, Kecamatan Penarik, Kabupaten Muko-Muko, Provinsi Bengkulu, dan Aziz Kunaidi (36), warga Desa jagapura, RT06/05, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah.
“Pelaku kita tangkap saat berada di rumahnya masing-masing. Yakni di Bengkulu dan Jawa Tengah. Ada tiga lagi yang masih kita kejar dan masuk target kita,” terang Kompol Suryadi SIK MH.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel menuturkan hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman dari kasus pembobolan nomor rekening nasabah bank tersebut.
(mz//)