Bid TIK Polda Kepri – Palembang. Ditresnarkoba Polda
Sumatra Selatan menggerebek sebuah lokasi yang diduga pasar narkoba di
Palembang.
Polisi mendapati satu buah kantong kresek yang di dalamnya terdapat 1 plastik klip
berisikan 4 paket narkoba jenis sabu yang dibungkus rapi dengan berat bruto
40,91 gram.
“Barang bukti itu senilai Rp40 juta lebih yang disimpan
pelaku di dalam saku celananya sebelah kiri bagian belakang,” ungkap Wadir
Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan AKBP Harissandi, S.I.K., pada Rabu
.
Selanjutnya terhadap tersangka yang berinisial KR (17)
beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Direktorat Narkoba Polda
Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan.
Diketahui di lokasi juga terdapat dua bal plastik klip
transparan tempat bungkus sabu-sabu yang ditemukan terbuang di dekat tumpukan
sampah.
“Hasil pengembangan ke lokasi Lorong Sailun di daerah
Tangga Buntung, petugas mengamankan 4 paket narkotika jenis sabu total bruto
40,91 gram termasuk tersangka KR (17),” tutup AKBP Harissandi.