Polda Sumbar Berhasil Ungkap Empat Kasus TPPO

polda sumbar berhasil ungkap empat kasus tppo 59751

Bid TIK Polda Kepri – Padang. Polda Sumbar berhasil
mengungkap empat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selama bulan Juni
2023. Pengungkapan tersebut dilakukan Ditreskrimum Polda Sumbar, Polresta
Padang, Polres Pariaman, dan Polres Pasaman Barat.

Menurut dia, dari empat kasus TPPO ini pihaknya menetapkan
empat orang tersangka berinisial W, perempuan (38), HA, laki-laki (44), D,
perempuan (53), dan H, laki-laki (40). Untuk jumlah korbannya sebanyak delapan
orang. Tiga perempuan dan lima orang laki-laki,” ungkap Kabid Humas Polda
Sumbar Kombes. Pol. Dwi Sulistyawan, S.I.K., dilansir dari laman antaranews,
Sabtu (17/6/23).

 

Kombes. Pol. Dwi Sulistyawan mengatakan modus yang dilakukan
dalam tindak pidana ini yaitu dengan mengajak dan meyakinkan korban menjadi tenaga
kerja Indonesia (TKI) secara ilegal.

“Seluruh masyarakat diimbau, khususnya di Sumatera Barat
untuk mewaspadai oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam memberikan jasa
penyaluran tenaga kerja ke luar negeri. Pastikan biro penyalur tenaga kerjanya
legal, terdaftar, dan sesuai peraturan yang berlaku. Jangan sampai masyarakat
menjadi korban TPPO dengan iming-iming gaji besar kepada calon korban,” jelas
Kabid Humas.