Bid TIK Polda Kepri – Padang. Polda Sumbar berhasil menangkap 4 penambang emas ilegal di wilayah Solok Selatan. Kasus itu terungkap, setelah tambang pasir pantai di Kota Padang dan tambang emas ilegal di Pasaman Barat, tambang emas ilegal digrebek polisi. Kini, giliran tambang ilegal di Solok Selatan juga digerebek polisi.
“Tim gabungan telah menindak para pelaku tambang emas ilegal di Batang Sungai Ligawan, Jorong Talantam, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batang Hari. Sejak Kamis sampai dengan Sabtu, kami bergerak ke lokasi dan melakukan pemantauan dan penggerebekan. Empat orang berhasil diamankan bersama barang bukti, seperti alat berat berupa ekskavator dan domfeng (mesin tambang),” jelas Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes. Pol. Adip Rojikan dalam keterangan tertulis pada Senin (24/10/22.