Bid TIK Polda Kepri – Manado. Polda Sulawesi Utara
meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas ternak hewan babi di perbatasan
guna mencegah masuknya virus ‘African Swine Fever’ (ASF), di wilayah itu.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Iis Kristian mengatakan, kepolisian telah melakukan langkah-langkah dan upaya untuk pencegahan penyakit ASF.
“Pak Kapolda sudah memerintah, mengarahkan kepada
seluruh jajaran Polres-Polres jajaran Polda Sulut, segera berkoordinasi dengan
dinas terkait untuk pencegahan ASF terjangkit pada babi di wilayahnya
masing-masing,” ujar Kombes Pol. Kristian, Kamis (15/6/23).
Selain itu, mengawasi lalu lintas hewan babi dan produk
daging babi dengan mengaktifkan pos pemeriksaan hewan di perbatasan provinsi
kabupaten dan kota. Dalam pengawasan ini, kepolisian telah melibatkan gugus
tugas penanganan penyakit ASF dengan instansi terkait.
Kapolda juga telah memberikan arahan kepada seluruh jajaran
agar selalu memastikan setiap ternak yang diangkut harus disertai dokumen surat
rekomendasi pemasukan dari daerah tujuan dan surat rekomendasi pengeluaran dari
daerah asal, atau surat lainnya untuk produk daging babi yang diangkut.
“Melakukan tindakan tegas kepada orang atau pengusaha
melakukan lalu lintas hewan ilegal. Itu beberapa upaya yang sudah dilakukan
Polda Sulut dan jajaran, di mana upaya-upaya tersebut yang pasti adalah perlu
koordinasi dan kerja sama dengan instansi dinas terkait,” terang Kombes
Pol. Kristian.
Lebih lanjut, masyarakat juga diimbau untuk melapor ketika
hewan ternak babi milik mereka mati. Tujuannya, supaya dapat penanganan secara
cepat dan tepat.
“Karena penanganan hewan ternak babi yang mati harus
tepat guna mencegah menularnya penyakit ASF di wilayah ini,” tutup Kombes
Pol. Kristian.