Bid TIK Polda Kepri – Kolaka. Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra laksanakan patroli tambang ilegal di wilayah Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra.
Kepala Unit III Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sultra, AKP Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa patroli tersebut dilaksanakan berdasarkan beberapa aduan dan laporan yang masuk di Polda Sultra terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang terjadi di Wilayah Kabupaten Kolaka.
“Lokasi pertama yang disisir adalah di sekitar area pertambangan milik Perusda Kolaka, sebab sebelumnya di lokasi tersebut tim mendapat laporan adanya dugaan penyerobotan lahan. Di lokasi ini tim tidak menemukan adanya aktivitas seperti yang dilaporkan,” jelasnya dilansir dari antaranews, Kamis .
Dia menyebutkan bahwa setelah di wilayah Perusda Kolaka, mereka langsung bergerak ke wilayah pertambangan PT. Akar Mas Internasional atau PT AMI, yang sebelumnya diberitakan bahwa terdapat aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut.