Polda Sulteng sudah Olah TKP dengan menurunkan tim Inafis Ditreskrimum dan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri melakukan sampel dari 20 pucuk senjata api
“Dari masing- masing senjata ini diambil senjata 3 Proyektil, jadi total sampel berjumlah 60 proyektil,” terang Kabid Humas Polda Sulteng
Kombes Pol. Didik Supranoto menjelaskan bahwa atas kejadian tersebut jajaran Polda Jateng sudah mengeluarkan Laporan Polisi (LP) dikarenakan perbuatan pidana sudah terbukti akan tetapi untuk tersangka masih dalam tahap penyelidikan.
“Barang bukti diamankan antara lain 1 proyektil dengan 3 selongsong yang terdiri rep senjata jenis Rev, HS dan gas air mata yang sudah dibawa ke Laboratorium,” tutup Perwira Menengah Polda Sulteng