Polda Sulteng Tangkap Pengendara Mobil Bawa 25 Kilogram Sabu

polda sulteng tangkap pengendara mobil bawa 25 kilogram sabu 15610
Bid TIK Polda KepriPalu. Polisi berhasil mengamankan pelaku narkoba jenis sabu sebanyak 25 kilogram. Pelaku diamankan saat memasuki Kota Palu, Sulawesi Tengah dengan mengendarai mobil.

Barang bukti sabu tersebut setiap kilonya dikemas dalam 1 bungkus plastik bening. 25 Bungkus plastik sabu itu kemudian disembunyikan pelaku ke dalam 2 buah kardus.

Kapolda Sulteng Irjen. Pol. Drs. H. Syafril Nursal, S.H., M.H. mengatakan penangkapan berlangsung pada hari Minggu 28 Juni 2020 pukul 22.30 Wita oleh Tim Ditresnarkoba Polda Sulteng. Senin (29/6/20).

Pelaku yang membawa sabu di dalam mobil hardtop tersebut ditangkap polisi di pos pemeriksaan Pantoloan. Namun Kapolda belum menjelaskan lebih jauh terkait pelaku serta barang bukti sabu siap edar yang diamankan. Pelaku yang diamankan masih dalam tahap pemeriksaan.

(af/bq/hy)