Polda Sulteng Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 25 Kg Narkoba di Kabupaten Donggala

polda sulteng berhasil menggagalkan penyelundupan 25 kg narkoba di kabupaten donggala 72269

Bid TIK Polda Kepri – Palu. Polda Sulteng berhasil menggagalkan penyelundupan 25 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Donggala.

“Anggota Subdit III Direktorat Narkoba Sulteng mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang akan melakukan transaksi sabu di wilayah Kabupaten Donggala dan akan dibawa ke Sidrap, Sulawesi Selatan,” jelas Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienarto, dilansir dari antaranews, Jumat .

Penangkapan tersangka AM (42) dilakukan pada tanggal 31 Maret 2024 sekitar pukul 20:30 WITA di wilayah Kabupaten Donggala. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti 25 bungkus narkotika jenis sabu, dua buah karung pembungkus dan satu buah ponsel.