Bid TIK Polda Kepri – Makassar. Kapolda Sulsel Irjen. Pol. Drs. Nana Sudjana, M.M., didampingi Pejabat Utama Polda Sulsel menggelar press release pengungkapan narkotika dan obat terlarang di Mapolrestabes Makassar, Kamis .
Terkait dengan pengungkapan kasus, barang bukti yang berhasil diamankan yakni jenis sabu seberat 43.609,4219 gram, pil berlogo chanel sebanyak 1891 butir, pil berlogo monyet 9.577 butir, 2 alat press, 4 timbangan digital, dan uang tunai sebanyak Rp103.450.000.