Bid TIK Polda Kepri – Makassar. Kasus dugaan pelanggaran atas pengelolaan limbah medis di RS Lanto Daeng Pasewang, Kabupaten Jeneponto kini telah memasuki tahap penyelidikan oleh Tim Penyidik Polda Sulsel.
Hal tersebut dilakukan usai pihak kepolisian memasangi garis polisi di tempat pembuangan limbah medis tersebut.
“Iya sementara dalam penyelidikan tim dari Polda agar ada solusi terhadap penanganan limbah medis di tengah pandemi Covid 19,” terang Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. E Zulpan, Selasa (08/06/21).
Kombes Pol. E Zulpan mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih akan melakukan klarifikasi terhadap pihak rumah sakit daerah setempat.
“Prosesnya masih awal untuk kami klarifikasi lebih lanjut ke pihak RS. Dan adapun indikasi kerugian negara dari pengelolaan limbah kami belum bisa disampaikan karena tim masih bekerja,” terang Perwira Menengah Polda Sulsel.