Kapolda mengatakan bahwa Polri mendukung langkah pemerintah untuk melindungi anak dari penyebaran Covid-19 khususnya varian baru yaitu Omicron.
“Perkembangan Omicron cukup cepat sehingga anak sebagai generasi harapan bangsa mesti dilindungi, dengan vaksin untuk menjaga kekebalan tubuhnya,” katanya.
Kapolda menambahkan, 60 persen masyarakat Indonesia adalah usia produktif pada 2030 sehingga harus dipersiapkan saat ini dengan melindungi mereka dari penyebaran Covid-19.
“Untuk bisa mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, maka anak harus kita jaga dari risiko berbagai varian baru Covid-19,” katanya.
Jenderal BIntang Dua itu pun meminta masyarakat, para orang tua dan wali murid untuk mendukung program program vaksinasi merdeka, sebab vaksinasi bermanfaat membentuk kekebalan tubuh anak sebagai upaya pencegahan virus.
Vaksinasi merdeka untuk anak usia 6 sampai 11 tahun ini juga serentak dilaksanakan pada 30 Provinsi di Indonesia dan di Provinsi Sulbar akan dipusatkan di Markas Polda Sulbar. Ditargetkan sebanyak 2,6 juta anak usia 6 sampai 11 tahun telah divaksinasi sampai akhir Januari 2022, guna mendukung tercapainya target nasional vaksinasi anak sebanyak 26 juta di seluruh Indonesia.