Polda Sulawesi Tenggara Bersama Pemerintah Provinsi Menandatangani Kesepakatan Assesment Center Polri

polda sulawesi tenggara bersama pemerintah provinsi menandatangani kesepakatan assesment center polri 57950

Bid TIK Polda Kepri – Kendari. Polda Sulawesi Tenggara
bersama pemerintah provinsi dan sejumlah kabupaten/kota melakukan
penandatanganan kesepakatan bersama tentang penggunaan assesment center Polri.
Karobinkar SSDM Polri, Brigjen. Pol. Ribut Hari Wibowo, SH., S.I.K., mengatakan
pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada Kapolda Sultra dan Karo
SDM Polda Sultra atas inisiator kerja sama ini.

“Keberhasilan Polri sebagai organisasi publik yang
mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dalam mencapai tujuannya sangat
bergantung pada ketersediaan dan kualitas SDM-nya,” jelas Brigjen. Pol.
Ribut Hari Wibowo seperti dilansir dari Antaranews, Senin (8/5/23).

Dalam kesempatan tersebut, Brigjen. Pol. Ribut Hari Wibowo
mengatakan bahwa dalam setiap organisasi, SDM memang memiliki peran penting
dalam keberhasilan mencapai tujuan yang telah ditetapkan, bahkan SDM merupakan
kunci keberhasilan seluruh organisasi.

 

Sementara itu, pemerintah Daerah yang mengikuti
penandatanganan tersebut yakni Sekda Sultra Asrun Lio, sejumlah bupati di
antaranya Pj. Bupati Buton Selatan, Pj. Bupati Muna Barat, Bupati Konawe Utara,
Sekda Kota Kendari, Pj. Bupati Bombana, Bupati Kolaka Timur, dan Pj. Bupati
Kolaka Utara.

Brigjen. Pol. Ribut Hari Wibowo menambahkan bahwa saat
rakernis SDM Polri pada Maret lalu, assessment center Polri telah memiliki
akreditasi dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia dengan kategori A,
dimana hal tersebut didapatkan atas pengakuan kelayakan penyelenggara penilaian
kompetensi.

“Namun demikian, masih ada hal yang belum sempurna,
yang diantaranya perlu penambahan tenaga assessor dan peningkatan jam terbang
para assessor sehingga lebih mahir lagi dalam pelaksanaan menggali kompetensi
assessi”, jelasnya.