Bertempat di halaman depan Gedung Mapolda Riau, seluruh barang bukti serta tersangka kasus hasil Operasi Cipta Kondisi, dijejerkan. Seperti narkotika, minuman keras, hingga knalpot brong.
Kapolda menyebut, dalam operasi cipta kondisi, selalu ada dua wajah yang ingin ditampilkan. Dua wajah itu adalah wajah manis yang mengayomi masyarakat, juga wajah tegas untuk pelaku pelanggaran hukum.
“Tapi juga harus berperan antagonis, lebih tegas terhadap pelaku kejahatan. Tegas bukan berarti kasar, tapi sesuai prosedur secara solid dan kokoh,” terang Irjen Pol. Iqbal.
Kapolda pun merinci. Sejak Januari hingga 19 Desember 2023, pihaknya telah menangani 1.762 kasus pencurian; 31 kasus pembunuhan; 52 kasus TPPO.
Kemudian, menyita puluhan kilogram narkotika; 4 kasus korupsi dengan total kerugian negara Rp42 miliar; 1 kasus ilegal fishing; dan sejumlah kasus judi online.
Irjen Pol. Iqbal mengatakan, keberhasilan tersebut memang tidak terlepas dari kerja sama seluruh pihak. “Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh Forkompinda Riau yang telah bekerja secara maksimal dan menjalin sinergisitas bersama Polda Riau. Saya harap hubungan ini dapat berdampak terhadap kondusivitas Provinsi Riau dan segala bentuk kerja keras kira menjadi nilai ibadah,” tutupnya.