Polda Riau Launching Tilang ETLE di Pekanbaru

polda riau launching tilang etle di pekanbaru 19904
Bid TIK Polda Kepri

Kerja tilang ETLE sendiri yaitu menangkap gambar para pengendara kendaraan. Berdasarkan rekaman gambar itu, petugas nanti akan menentukan jenis pelanggaran kendaraan. Selanjutnya petugas akan mengirimkan data pelanggaran beserta biaya denda pelanggar ke alamat pelanggar beserta hasil rekaman gambar yang ditangkap oleh kamera ETLE, sehingga pelanggar tidak bisa mengelak.

Kapolda Riau, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi mengatakan, penyelenggaran tilang ETLE tersebut untuk mengurangi interaksi petugas dan pelanggar. Saat ini tilang ETLE masih diberlakukan di Kota Pekanbaru dan baru memasang 4 kamera di ruas jalan Kota Pekanbaru.

“Karena kita tahu, apabila pelanggar di-stop di jalanan, itu akan mengganggu kenyamanan berkendara pengendara yang lainnya. Dengan pola tilang ETLE ini bisa diharapkan lebih baik. Ini nanti kan kita kembangkan lagi tilang ETLE, jadi tidak hanya di Pekanbaru saja, tetapi akan ada juga di kota dan kabupaten lainnya. Kita juga sudah menginventarisir rencana penambahan tilang ETLE di daerah Riau,” pungkas Kapolda Riau.