Sejak laporan diterima dan dilakukan serangkaian pemeriksaan, tim penyidik sejauh ini telah memeriksa enam orang saksi-saksi.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Teddy Ristiawan SIK., mengatakan enam saksi itu merupakan korban, keluarga korban dan pihak kampus.
“Para saksi merupakan korban, keluarganya dan pihak kampus,” ujar Kabid Humas Polda Riau.
Selanjutnya, pada Rabu, (10/11/21) siang polisi mengagendakan pemeriksaan SH yakni oknum Dekan FISIP Unri sebagai terlapor, di Mapolda Riau.
“Untuk terlapor rencana hari ini (Rabu kemarin, red) dimintai keterangannya,” tuturnya.
Terkait barang bukti yang dimiliki penyidik, Narto mengatakan, sudah ada beberapa alat bukti. Namun, ia mengatakan bahwa alat bukti tersebut belum bisa disampaikan ke publik.
“Untuk barang bukti ada, itu belum bisa disebutkan,” tutup.