Terungkap bahwa, para tersangka yang ditangkap ini, ada kaitannya dengan sindikasi narkoba. Otak pelakunya adalah narapidana penghuni Lapas.
Ada 8 orang tersangka yang diamankan. Mereka satu komplotan dan memiliki peran masing-masing dalam aksi pembakaran tersebut. Polisi kini juga masih memburu 1 tersangka lainnya, yang sudah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolda Riau, Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., mengatakan, keberhasilan pengungkapan ini adalah berkat kerja keras tim gabungan.
“Ini adalah kerja tim, kerja gabungan. Pertama Polda Riau, Polresta Pekanbaru, dan dari Kanwil Kemenkumham Riau. Kita bergerak bersama,” jelas Kapolda saat memimpin ekspos kasus, Selasa (25/1/2022).