Polda NTT Ringkus Komplotan Spesialis Pencuri Baterai Tower di Kupang

polda ntt ringkus komplotan spesialis pencuri baterai tower di kupang 16504
Bid TIK Polda Kepri

“Unit Resmob, Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda NTT berhasil mengungkap komplotan spesialis curi baterai tower milik PT. Telkomsel. Mereka adalah Yes alias Stuken (31), Epan (28), dan Rian (31) yang selama ini mereka diwilayah Kota danKabupaten Kupang ,” jelas Kabid Humas Polda NTT.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya oknum masyarakat yang akan menjual baterai mirip baterai tower milik PT. telkomsel di seputaran Kelurahan Oeba dan Alak Kota Kupang.

“Mendapatkan informasi tersebut tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda NTT dipimpin oleh Ipda Enos Bili melakukan penyelidikan dan pada hari Jumat tanggal 15 Oktober 2021 sekira pukul 15.00 Wita tim berhasil mengamankan Yes yang membawa 2 unit baterai tower merk shoto yang akan dijual di daerah Oebufu, Kota Kupang”, jelasnya.

Saat interogasi lanjut Kombes Krisna pelaku Yes mengakui sudah beberapa kali mencuri battrey tower milik PT. Telkomsel di wilayah BTN Kolhua, Maulafa, Kota Kupang sebanyak 18 Unit batteray Merk Shoto dan dijual kepada Nelayan di seputaran Oeba, Kota Kupang.