Polda NTB Ungkap Kasus Korupsi di RS Pratama Kabupaten Dompu, 5 Orang Jadi Tersangka

polda ntb ungkap kasus korupsi di rs pratama kabupaten dompu 5 orang jadi tersangka 76378

Bid TIK Polda Kepri – Mataram. Polda NTB terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Lima terduga yang terlibat kasus korupsi di Rumah Sakit (RS) Pratama Kecamatan Manggalewa, diringkus Subdit 1 Ditreskrimsus Polda NTB.

Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol. Nasrun Pasaribu, dalam konferensi pers mengatakan jika kasus tersebut ditangani Unit 2 Subdit 3 Tipikor. Dimana dalam kasus ini melibatkan anggaran senilai Rp15 miliar.

“Ada lima tersangka yang telah kami tahan. Satu di antaranya adalah narapidana yang sedang menjalani hukuman untuk kasus berbeda,” ujarnya. Kamis

Dijelaskan, para terduga memiliki peran yang berbeda dalam kasus tersebut. Inisial M selaku PPK atau KPA, MKM Direktur PT. Sultana Anugrah selaku penyedia barang dan jasa, BR selaku pemodal, CA selaku konsultan pengawas dan F alias H selaku pelaksana pekerjaan perencana dan pekerjaan pengawasan.