Bid TIK Polda Kepri – Mataram. Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap 127 kasus narkotika sepanjang 2023. Jumlah ini meningkat 125 persen dibandingkan 2022.
“Dari 127 kasus yang terungkap telah ditetapkan 186 tersangka,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol. Deddy Supriadi di Mataram, Kamis .
Sementara untuk jumlah tersangka juga mengalami kenaikan 102 persen dari penetapan 92 orang tersangka pada 2022.
Untuk barang bukti narkotika, dari 127 kasus disita sabu-sabu sebanyak 8,4 kilogram, ganja 17,8 kilogram, dan obat daftar G merek Tramadol sebanyak 1.000 butir dan 1.808 butir Trihexyphenidyl.