Tenggara Barat membuka ruang pelaporan bagi masyarakat yang telah menjadi
korban penipuan investasi bodong FEC (Future e-commerce)
“Silakan melapor, nanti akan ditindaklanjuti,”
ungkap Kabidhumas Polda NTB, Kombes. Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K.,
Rabu
Dia mengabarkan bahwa laporan tersebut nantinya akan
dipelajari terlebih dahulu terkait adanya dugaan dalam sebuah kegiatan
investasi secara daring tersebut
“Kalau berhubungan sama online (daring), nantinya akan
diteruskan ke Krimsus,
jadi pelajari terlebih dahulu laporannya,” tegas Kombes. Pol. Arman.
Dalam menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan keuangan
tersebut, Kabidhumas Polda NTB menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan akan
adanya upaya penanganan dengan menggandeng PPATK atau Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan.
“Rencana ini untuk melihat transaksi yang dilakukan, ke
mana aliran uangnya, tetapi tergantung dari pemakaian di rangkaian penanganan
laporan,” ujarnya.
Dalam permasalahan ini FEC ini, tercatat Polda NTB sudah
menerima adanya laporan warga yang mengaku menjadi korban. Terkait akan hal itu
Kepolisian Daerah NTB sudah membuat LP tersebut.