Polda NTB dan Jajaran Mengamankan 41 orang pelaku Judi

polda ntb dan jajaran mengamankan 41 orang pelaku judi 49237

Bid TIK Polda Kepri – Mataram. Polda NTB dan jajaran mengamankan sedikitnya 41 orang pelaku judi baik dalam jaringan (online) maupun luar jaringan (offline). Pemberantasan terhadap aktivitas judi menjadi atensi kepolisian saat ini bahkan hal tersebut merupakan direktif langsung Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., agar Polda memberikan atensi khusus. “41 orang tersebut dari 31 laporan polisi yang kita terima dalam rentang waktu 17-23 Agustus,” ungkap Kapolda NTB, Irjen. Pol. Drs. Djoko Poerwanto., Kamis, .