Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Sabtu, mengatakan bahwa peredaran serbuk kristal putih yang dapat merusak generasi muda ini berhasil digagalkan berkat kejelian dan ketekunan personel di lapangan.
“Jadi keberhasilan personel gabungan Polda NTB dan Polresta Mataram ini merupakan hasil dari pengembangan informasi awal yang kita dapatkan di lapangan,” kata Kombes Pol Helmi.
Polda Berhasil amankan tiga pelaku asal Medan yang baru tiba di Kota Mataram pada Kamis (30/7). Inisial tiga pelaku yang ditangkap di bawah komando lapangan AKP I Made Yogi Purusa Utama adalah MF alias Panji (37), LRM alias Lita (24), dan RS alias Ayu (24).
Kombes Pol Helmi yang juga ikut turun memantau kegiatan penangkapan, mengatakan bahwa aksi mereka membawa dua kilogram sabu-sabu ini terungkap berdasarkan petunjuk yang didapatkan personel gabungan di lapangan.
Penangkapannya dilakukan ketika angkutan umum yang mereka tumpangi sedang melintas di Jalan AA. Gede Ngurah, wilayah Cakranegara, Kota Mataram.
“Mengetahui keberadaan mereka yang baru sampai di Lombok, tim langsung melakukan pengintaian dan mencegat kendaraan umum yang mereka tumpangi ketika melintas di jalan wilayah Cakranegara,” ujarnya.
(bb//