Ditresnarkoba Polda NTB mengatakan bahwa tes urine dari tersangka AD adalah negatif, akan tetapi hasil tes urine dari delapan orang lainnya yang terjaring razia di tempat karaoke di Kecamatan Sandubaya dan Cakranegara terbukti positif.
“Dua orang positif benzodiazepin dan lima orang positif amphetamine atau narkotika,” ungkap Kombes. Pol. Deddy Supriadi.
Diketahui sebelumnya Ditresnarkoba Polda NTB berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu atau amphetamine, ekstasi, dan benzodiazepin dari dua lokasi Karoke di Mataram, sembilan orang tersebut adalah tersangka AD dan delapan orang lain yang ditangkap adalah empat pengunjung, empat ladies club. Tablet tersebut kini tengah diperiksa kandungannya di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram.