Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polda Metro Jaya akan
mendalami klaim dari Bani Bayumi yang mengalami luka di bagian kemaluan akibat
perlakuan istrinya dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan
suami istri di Depok.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi,
S.I.K., M.H., menjelaskan pihak kepolisian akan menurunkan tim kedokteran untuk
mempelajari klaim luka sang suami.
“Tim kedokteran ini untuk mempelajari lagi luka-luka
daripada korban, termasuk tersangka sang suami ini, apakah lukanya ini
merupakan akibat langsung dari perbuatan yang dilakukan oleh sang istri,”
jelasnya, Sabtu (27/5/23).
Klaim dari sang suami dikatakan mengalami luka di bagian
kelamin saat keduanya cekcok dan sang istri terkena bubuk cabai yang dilakukan
oleh suami. Tim kedokteran akan mendalami apakah luka yang dialami memang
langsung akibat dari yang dilakukan istri.
“Kita mendapatkan informasi bahwa, mohon maaf, ada
pembengkakan yang sangat besar terhadap kemaluan atau pun testis dari pada
suami, besar sekali itu. Ada surat keterangan dokter, ini kita sedang dalami
apakah ini akibat langsung dari perbuatan daripada korban ini,” tutupnya
dilansir dari pmjnews.