Polda Metro Tegaskan Kendaraan Patroli yang Tak Lolos Uji Emisi, Tetap Ditilang

polda metro tegaskan kendaraan patroli yang tak lolos uji emisi tetap ditilang 63001

Bid TIK Polda Kepri Bid TIK Polda Kepri

– Jakarta. Wakil Direktur Lalu
Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan, menyatakan kendaraan
patroli polisi yang tidak lolos uji emisi, tetap akan dikenakan tilang.

“Hal ini tolong ditaati oleh rekan-rekan,” ujar
AKBP Doni, Jumat .

Menurut AKBP Doni, tilang terhadap kendaraan patroli yang
tidak lolos uji emisi bertujuan memberi contoh kepada masyarakat.

“Ini berarti polisi pun taat kepada aturan yang
berlaku,” tegas AKBP Doni.

Untuk pengujian kendaraan patroli tersebut, Polda Metro Jaya
menggandeng Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sebagai penyedia alat
pengecekannya. Kendaraan yang tidak lolos akan dikenakan denda maksimal Rp250
ribu untuk sepeda motor dan Rp500 ribu untuk mobil.