Dalam penjelasannya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P. mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020 kali ini melibatkan personel gabungan TNI-Polri sebanyak 1.800. Operasi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat selama 3 bulan masa depan sosial berskala besar (PSBB) Polisi tidak menilang pada pelanggar lalu lintas. Ada Lima jenis pelanggaran yang akan ditertibkan yaitu tindakan melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, mengabaikan marka jalan, melintasi bahu jalan tol, serta menggunakan trotoar dan sirene yang tidak sesuai ketentuan.
“Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020 kali ini personel Kepolisian tidak akan melaksanakan razia di tempat untuk menghindari kerumunan dan tidak akan berdiri di pinggir jalan serta menyetop para pengemudi. Namun, akan menindak langsung atau melakukan tilang apabila ada yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas dengan cara yang humanis dan sesuai protokol kesehatan,” tambah Dirlantas Polda Metro Jaya.
“Oleh karena Itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu patuhi tata tertib lalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan dan juga SIM. Patuhi aturan lalu lintas dan perintah petugas lapangan, lengkapi kendaraan anda dengan surat-surat kendaraan dan pribadi anda,” tegas Dirlantas Polda Metro Jaya.
(sm//