Polda Metro Jaya Ungkap Modus Penipuan Aplikasi Jombingo

polda metro jaya ungkap modus penipuan aplikasi jombingo 61188

Bid TIK Polda Kepri

– Jakarta. Polisi mengungkap modus
dugaan penipuan aplikasi Jombingo bernilai puluhan juta rupiah. Para korban aplikasi
Jombingo mendapat tawaran bergabung dalam aplikasi tersebut via email.
Kemudian, korban diminta untuk top up.

“Pelapor selaku salah satu korban menerangkan
mendapatkan pesan email yang berisi penawaran untuk bergabung dalam aplikasi
yang bernama Jombingo, yaitu aplikasi jual beli dengan sistem komisi. Untuk
memulainya korban terlebih dahulu diminta melakukan top up, karena merasa yakin
korban menyerahkan uang secara bertahap senilai Rp 20 juta,” jelas
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si.,
dilansir dari laman beritasatu, Rabu .

Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa korban
tak bisa menarik uangnya hingga akhirnya melapor ke Polisi. Email undangan
tersebut diduga merupakan email pihak Jombingo.

“Korban tidak mengenal pengirim email yang diduga dari
pihak aplikasi, setelah korban terima email dan menginstal aplikasi selanjutnya
korban harus top up dana dan rekrut atau ajak orang lain gabung di aplikasi
untuk mulai transaksi pembelian barang yang ditawarkan pada aplikasi,”
ungkap Dirkrimsus.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan penipuan
aplikasi Jombingo bernilai puluhan juta rupiah.