Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Selama 14 hari
pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 sejak 10-23 Juli 2023 yang digelar Polda
Metro Jaya, ada 18.536 pengendara terjaring dan diberikan tindak penilangan.
Selain penindakan tilang secara manual dan ETLE, Polisi juga memberikan sanksi
teguran terhadap 35.509 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
“Jumlah pengendara yang ditilang karena melanggar ada
18.536. Dari 18.536 penilangan itu, sebanyak 8.683 pelanggaran ditindak dengan
sistem tilang elektronik atau ETLE mobile dan statis. Sedangkan 9.853
pelanggaran lainnya ditilang secara manual oleh petugas,” jelas Kabid
Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dilansir
dari laman pmjnews, Selasa (25/7/23).
Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan adapun
mayoritas pelanggaran yang dilakukan para pengendara roda dua yang melawan
arus, yakni sebanyak 5.473 pengendara. Kemudian, untuk pengendara tidak
menggunakan helm SNI tercatat ada 5.324 pelanggaran.
“Pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt
sebanyak 3.281 pelanggaran, lalu pengendara roda empat melanggar marka atau
bahu jalan ada 2.975 pelanggaran,” ungkap Kabid Humas.
Kabid Humas menambahkan, secara keseluruhan jumlah
penindakan tilang dan teguran pada Operasi Patuh Jaya 2023 sebanyak 54.045
pengendara. Jumlah ini meningkat sebanyak 21.774 dibanding tahun sebelumnya.