Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Pelecehan MUID

polda metro jaya tetapkan satu tersangka dugaan pelecehan muid 64357

Bid TIK Polda Kepri

– Jakarta. Penyidik Polda Metro
Jaya telah melakukan gelar perkara kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body
checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID). Dari hasil gelar perkara
tersebut, satu orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang
tersangka sementara ini oleh Penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Untuk
hari ini telah ditetapkan tersangka ASD alias S,” jelas Direktur Reserse
Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi kepada wartawan,
Rabu .

 

Direktur menyebut, gelar perkara akan dilanjutkan kembali
Kamis . Oleh karenanya, ia memastikan tidak menutup kemungkinan adanya
tersangka lain.

“Iya besok lanjut gelar lagi, untuk tersangka yang
lain. Masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkait
korporasi,” ungkapnya.

Menurut Direktur, 28 saksi telah diperiksa, termasuk 8 orang
korban yang merupakan finalis MIUD 2023.